Pemprov DKI perpanjang PSBB transisi hingga 17 Januari

Keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta berada di kisaran 79 dan 87%.

Ilustrasi coronavirus di Jakarta. Alinea.id/Oky Diaz.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi hingga 17 Januari 2021. Langkah tersebu, diambil setelah keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di ibu kota berada di kisaran 79 dan 87%.

PSBB masa transisi tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, kali ini fokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Berdasar data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.

"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kami waspadai bersama terlebih pasca libur Nataru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," ungkap Kepala Dinkes DKI, Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1).

Bahkan, dia mengungkapkan, keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU cenderung meningkat meskipun Pemprov DKI telah menambah tempat tidur isolasi menjadi 7.379 pada 3 Januari 2021.