Pemprov DKI rilis kartu bantuan untuk kaum disabilitas

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dibagikan kepada 7.137 orang di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)./Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada masyarakat berkebutuhan khusus. Pada tahap I, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta berjumlah 7.137 orang.

Jumlah tersebut mencapai 50,64% dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang dibagi ke dalam lima wilayah di DKI Jakarta.

Rinciannya, untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, program ini bertujuan mencegah terjadinya kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di Jakarta, sekaligus memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Seorang penyandang disabilitas itu memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, dia memiliki tambahan kebutuhan yang bagi bukan penyandang disabilitas tidak diperlukan. Harapannya dana ini nanti bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut," ujar Anies di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta, Rabu (28/8).