Pemprov Jakarta tambah RS rujukan Covid-19

Hingga kini, terdapat 101 fasilitas kesehatan rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta. Tidak semuanya mampu meningkatkan kapasitas hingga 50%

RSUD Pasar Minggu, salah satu faskes rujukan Covid-19 di DKI Jakarta, September 2018. Google Maps/David Azteza

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memproses lima rumah sakit (RS) swasta sebagai rujukan penanganan Covid-19. Hingga kini baru 101 fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar.

"Tentu dalam penambahan-penambahan ini kita juga perlu memikirkan konsekuensinya seperti, kebutuhan tenaga atau sumber daya manusia (SDM)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, Jumat (29/1). Karenanya, dilakukan pelatihan guna meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan (nakes).

Pemprov pun akan menambah kapasitas tempat tidur (TT) RS rujukan yang sudah ada mengingat lonjakan kasus terkonfirmasi masih tinggi. Kebijakan ini, menukil Beritajakarta, mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 55 tahun 2020.

Dalam regulasi tersebut, pengelola RS rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50% dari total kapasitasnya. Di seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) diklaim telah mencapai 63%. "Kalau RS BUMN (badan usaha milik negara) kebetulan sudah sekitar 53%," jelasnya. 

"Januari kemarin, Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40%, sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di faskes swasta untuk menambah kapasitas," imbuh Widyastuti.