Pungutan untuk pemulangan jenazah bervariasi, nilainya hingga jutaan rupiah.
Polisi akhirnya turun tangan mengusut dugaan pungutan pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda. "Jumlahnya empat orang (yang sudah diperiksa)," kata Firman Affandi melalui telepon, Kamis (27/12).
Empat pegawai Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara (RSDP), Serang, Banten diperiksa, yakni BD (kepala forensik), BY (sopir ambulance), serta FT dan AR (anggota forensik rumah sakit).
Praktik pungutan biaya pemulangan jenazah korban tsunami ini menyedot perhatian. Salah satunya Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pungutan liar untuk korban tsunami di Banten, yang diduga dilakukan oknum pegawai RSDP.
"Apalagi kalau ada instruksi kepala daerah untuk menggratiskan pelayanan (kesehatan) untuk korban tsunami. Harus dicek apakah ada aturan mengenai pungutan untuk jenazah, kalau tidak ada itu bisa dipastikan pungli. Kalau pungli harus masuk ranah pidana korupsi, apalagi yang minta pegawai negara," kata Koordinator ICW Ade Irawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/12).
Sementara itu, Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati mengaku, baru mengetahui adanya pungutan tersebut.