Polda Banten tetapkan 3 tersangka pungli pengurusan jenazah
Ketiga tersangka, yakni seorang aparatur sipil negara berinisial F, dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.
Sabtu, 29 Des 2018 20:56 WIB
Polisi periksa pegawai RSDP Serang yang diduga pungut biaya
Pungutan untuk pemulangan jenazah bervariasi, nilainya hingga jutaan rupiah.
Sabtu, 29 Des 2018 19:06 WIB