close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tsunami yang ditemukan di hutan bakau di kawasan wistata Tanjung Lesung, Banten, Selasa (25/12). /Antara Foto.
icon caption
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tsunami yang ditemukan di hutan bakau di kawasan wistata Tanjung Lesung, Banten, Selasa (25/12). /Antara Foto.
Nasional
Sabtu, 29 Desember 2018 19:06

Polisi periksa pegawai RSDP Serang yang diduga pungut biaya

Pungutan untuk pemulangan jenazah bervariasi, nilainya hingga jutaan rupiah.
swipe

Polisi akhirnya turun tangan mengusut dugaan pungutan pemulangan jenazah korban tsunami Selat Sunda. "Jumlahnya empat orang (yang sudah diperiksa)," kata Firman Affandi melalui telepon, Kamis (27/12).

Empat pegawai Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara (RSDP), Serang, Banten diperiksa, yakni BD (kepala forensik), BY (sopir ambulance), serta FT dan AR (anggota forensik rumah sakit).

Praktik pungutan biaya pemulangan jenazah korban tsunami ini menyedot perhatian. Salah satunya Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pungutan liar untuk korban tsunami di Banten, yang diduga dilakukan oknum pegawai RSDP.

"Apalagi kalau ada instruksi kepala daerah untuk menggratiskan pelayanan (kesehatan) untuk korban tsunami. Harus dicek apakah ada aturan mengenai pungutan untuk jenazah, kalau tidak ada itu bisa dipastikan pungli. Kalau pungli harus masuk ranah pidana korupsi, apalagi yang minta pegawai negara," kata Koordinator ICW Ade Irawan melalui sambungan telepon, Jumat (28/12).

Sementara itu, Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati mengaku, baru mengetahui adanya pungutan tersebut.

"Saya baru tahu dari Mas. Harusnya tidak boleh ada pungutan. Tapi saya akan pastikan dulu," kata Sri melalui sambungan telepon.

Pungutan bervariasi

Sebelumnya, keluarga korban tsunami Selat Sunda mengaku dimintai biaya pemulangan jenazah hingga jutaan rupiah di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranaga, Kabupaten Serang, Banten.

Praktik ini terungkap setelah keluarga korban di Banten mengeluhkan besarnya pungutan biaya, yang diduga dilakukan pihak RSDP. Salah seorang keluarga korban, Badiamin Sinaga, mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut dilakukan untuk biaya perawatan jenazah untuk formalin dan transportasi mobil jenazah.

"Kejadian (pungutan biaya) itu benar terjadi. Mungkin dipikirkan karena korban orang Jakarta, jadi akan mudah diminta uang," kata Badiamin melalui sambungan telepon, Rabu (26/12).

Pembayaran dianggap terlalu besar. Dari pembayaran tersebut, keluarga korban menerima kwitansi atas pembayaran.

"Ada kwitansinya. Jelas tertulis di situ, kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti. Kalau ini ada buktinya," katanya.

Dia mengungkapkan, pembayaran tersebut untuk tiga korban meninggal akibat tsunami. Ketiganya merupakan keluarga dari Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pembayaran bervariasi. Korban atas nama Ruspin Simbolon diminta Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin, dan mobil jenazah. Korban seorang bayi bernama Satria diminta Rp 800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. Sementara korban atas nama Leo Manulang diminta Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin.

"Korban sedang berlibur di Carita saat peristiwa tsunami terjadi," ujarnya.

Hal yang sama dialamai oleh kerabat mendiang komedian Heriyanto alias Aa Jimmy. Saat mengambil jenazah, kerabat Aa Jimmy dikenakan biaya Rp2,3 juta untuk proses pemandian, pengkafanan, dan formalin. Sementara untuk jenazah yang menggunakan peti jenazah dikenai biaya Rp4,5 juta.

Kabar ini pun dibenarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wali Care Andy Kristianto. Dia mengungkapkan, pihaknya dimintai biaya oleh petugas rumah sakit untuk pemulangan jenazah.

"Total uang yang kami keluarkan semuanya Rp14,5 juta," ujar Andy yang mengurus kepulangan jenazah mendiang Aa Jimmy di RSDP Serang, Jumat (28/12).

img
Khaerul Anwar
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan