Penahanan Eggi Sudjana diperpanjang 40 hari

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah memperpanjang penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana selama 40 hari. / Antara Foto

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan upaya makar Eggi Sudjana selama 40 hari.

"Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/6).

Sejatinya, masa penahanan Eggi habis pada 2 Juni 2019 lalu atau 20 hari sejak masa penahanan Eggi dimulai pada 14 Mei 2019.

Penahanan Eggi ditambah sejak 3 Juni 2019 lalu dengan durasi waktu selama 40 hari.

Dengan perpanjangan penahanan ini, Eggi akhirnya terpaksa harus merayakan Idulfitri di Rutan Polda Metro Jaya.