Penanganan Covid-19 harus berkejaran dengan kecepatan penularan virus

Pemerintah diminta tidak meremehkan 1 juta kasus Covid-19.

Anggota tim pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono/Foto Aline.id/Dwi Setiawan.

Ahli epidemiologi dan biostatistik Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengingatkan, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia harus berkejaran dengan kecepatan penularan virus. Juga berkejaran dengan kecepatan virus bermutasi.

“Tidak ada yang bisa melarang mutasi dari virus corona, karena virus corona sudah secara alamiah bermutasi, hanya kecepatannya beda saja,” ucapnya dalam diskusi virtual, Rabu (27/1).

Tantangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setahun vaksinasi Covid-19, kata dia, mustahil tercapai jika tidak ada perbaikan dalam penanganan Covid-19. Misalnya, dari segi mempersiapkan logistik, strategi operasional, hingga terkait berbagai persyaratan penerima vaksin Covid-19 yang menghambat program percepatan vaksinasi.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak meremehkan total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia telah tembus 1 juta. Sebab, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sesungguhnya lebih dari 1 juta.

Semestinya, kata dia, penanganan pandemi Covid-19 harus menggabungkan semua cara dari 3T (testing, tracing, treatment), hingga 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker). Sementara vaksin hanyalah tambahan dan tidak pernah ada dalam sejarah peradaban manusia vaksin dapat mengatasi pandemi.