Penanganan kasus Lukas Enembe harus perhatikan kekondusifan Papua

Pengusutan perkara ini semakin pelik mengingat ribuan pendukung berjaga di depan kediaman Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dokumentasi Pemprov Papua

Persatuan Advokad Indonesia (Peradin) meminta penegakan hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tetap memperhatikan kekondusifan di "Bumi Cenderawasih".

"Penanganan kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe, ya, tetap harus menjaga kondusivitas dengan adanya keseimbangan, tidak boleh menegakkan hukum dengan meninggalkan asas keadilan," ucap Ketua Umum Peradin, Firman Wijaya, dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap orang, termasuk Lukas Enembe, berhak mendapat keadilan. Dengan demikian, penegakan hukum atas politikus Partai Demokrat itu diharapkan tak memunculkan peristiwa yang tidak diinginkan.

"Kalau Pak Lukas Enembe dalam kondisi sakit, maka berikan haknya dan pastikan haknya. Namun, juga kejujuran adalah hal yang paling utama," katanya.

Selain itu, Firman berharap keutuhan masyarakat Papua tetap terjaga tanpa terusik kasus Lukas Enembe. "Saya percaya masyarakat Papua punya harapan yang sama."