Penasihat ancam mundur bila pimpinan KPK cacat rekam jejak

"Ingat pimpinan yang tidak patuh LHKPN tidak mungkin bisa bicara fasih tentang LHKPN."

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, memberikan keterangan pers kepada media. Antara Foto

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mohammad Tsani Annafari, mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila pimpinan KPK terpilih untuk periode 2019-2023 cacat dalam hal etik dan rekam jejak.

“Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari di Jakarta pada Minggu (26/8).

Tsani memilih mundur karena menganggap tidak akan bisa menasihati orang yang sudah ia nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK. Menurutnya, suara internal KPK penting didengar karena mereka yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya nanti. Pimpinan yang sangat permisif dinilai Tsani akan malah memiliki masalah secara etik.

"Ingat pimpinan yang tidak patuh LHKPN tidak mungkin bisa bicara fasih tentang LHKPN karena mereka sendiri tidak melakukannya dengan baik," ujar Tsani.

Padahal, kata dia, mengingatkan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya adalah bagian dari tugas pimpinan KPK ke petinggi lembaga lain. “Jadi, Presiden harus serius memperhatikan hal ini,” kata Tsani.