Pendaftaran CPNS dan PPPK ditunda, DPR minta BKN koordinasi daerah

Penundaan dilakukan dengan alasan terkendala tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi.

Ilustrasi ASN.Alinea.id/Oky Diaz

Anggota Komisi II DPR Junimart Girsang, sepakat dengan keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menunda pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Junimart, sejauh ini kuota CPNS, PPPK nonguru dan guru 2021 di daerah masih sangat minim dari jumlah kebutuhan masing-masing daerah.

"Kami apresiasi penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK oleh Kemenpan-RB dan BKN, berdasar kepada regulasi-regulasi menyangkut beberapa pengaturan pengadaan CPNS, PPPK Non Guru dan Guru 2021 ini," kata Junimart kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/5).

Junirmat mengatakan, melalui penundaan ini Kemenpan-RB dan BKN memiliki kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi. Dengan demikian, kuota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah. Misalnya, dari yang sebelumnya hanya 1.500 orang meningkat menjadi 2.500 orang.

"Sebagai contoh, ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, secara langsung gubernurnya menitip pesan kepada saya, bermohon untuk penambahan kuota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 orang. Kuota dari pusat hanya 1.500 orang yang sudah pasti kurang mendukung kelancaran pelayanan publik untuk Provinsi Riau. Demikian juga untuk beberapa daerah dan kabupaten/kota juga banyak yang memohon penambahan kuota," jelasnya.