Pengacara Johnny G Plate pastikan tidak ada praperadilan

Langkah ini sempat dilontarkan oleh Partai NasDem tempat Johnny menjadi politisi.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Kuasa hukum tersangka korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Johnny G Plate, Ali Nurdin memastikan gugatan praperadilan dalam kasus ini tidak ada. Langkah ini sempat dilontarkan oleh Partai NasDem tempat Johnny menjadi politisi.

Ali mengatakan, rencana tersebut memang bukan dari dirinya. Ia tidak memiliki rencana sama sekali untuk mengajukan praperadilan dalam kasus ini.

"Enggak. Kayaknya sih enggak jadi," kata Ali saat ditemui di Kejaksaan Agung, Rabu (7/6).

Ia pun mengaku tidak mengetahui kondisi dari sang adik, Gregorius Alex Plate. Ia tidak merasa turut menjadi pendamping hukum bagi Gregorius dalam kasus ini.

"Oh enggak ngikutin (Gregorius) saya. Bukan (pendamping hukum)," ujarnya.