Pengacara minta Nurhadi segera hadapi proses hukum

Maqdir mengaku belum melakukan komunikasi dengan Nurhadi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (6/11/2019)/Foto Antara

Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail meminta kliennya untuk dapat menghadapi proses hukum yang sedang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan Maqdir pascaditolaknya gugatan praperadilan oleh hakim tunggal Pegadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/3).

"Sebagai orang yang percaya pada proses hukum, kami akan minta Pak Nurhadi segera menghadapi proses hukum ini," kata Maqdir, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (17/3).

Menurutnya, bila Nurhadi mengikuti proses hukum di KPK, maka akan dapat membuktikan dalil yang diungkapkan dalam permohonan praperadilan. 

Hanya saja, Maqdir mengaku belum melakukan komunikasi lebih lanjut dengan kliennya terhadap hal tersebut. "Saya belum ada komunkasi dengan Pak Nurhadi," ujar dia.