Pengacara muncikari Tantri sebut tidak kenal VA

Robert mengaku Vanessa hanya kenal dengan muncikari Endang alias Siska sebagai perantara jasanya.

Polisi menggiring tersangka Vanessa Angel (tengah) menuju mobil tahanan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3)./AntaraFoto

Vanessa Angel (VA) menjadi saksi dalam persidangan prostitusi online di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019). Vanessa menjadi saksi atas keterlibatan dua muncikari, yakni Endang Suhartiningsih dan Tantri Novanta.

Kuasa hukum Tantri Novanta, Robert Mantinia mengatakan, saksi Vanessa tidak mengenal langsung kliennya. Bahkan Tantri tidak mengetahui Vanessa sehingga tidak ada hubungannya terkait prostitusi online.

Robert mengaku Vanessa hanya kenal dengan muncikari Endang alias Siska sebagai perantara jasanya. Vanessa sudah tiga kali memakai jasa Endang sebagai penghubung pria hidung belang yang akan membokingnya. 

"Vanessa tidak mengenal langsung Tantri, dan tidak mengetahui. Dia hanya kenal Endang, kemudian tiga kali dengan Endang untuk jadi seperti ini," ungkap Robert, usai persidangan.

Kuasa hukum Tantri lainnya, Yafet Kurniawan menjelaskan, ketika dapat orderan, Vanessa hanya menerima uang Rp35 juta, bukan Rp80 juta seperti yang ramai di media.