Pengakuan terus berubah, kuasa hukum sebut Bharada E dapat tekanan

Bharada E akhirnya membuka persitiwa sebenarnya karena mengakui kesalahan.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) di kantor LPSK, Senin (8/8). Alinea.id/Gempita Surya.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan pihaknya saat mendatangi Kantor LPSK hari ini (8/8) untuk mengajukan permohonan justice collaborator (JC).

Deolipa menyebut, perubahan keterangan tersebut berkaitan dengan hal-hal yang terjadi di masa lalu.

"Ya mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu, kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami," ujar Deolipa dalam keterangannya di Kantor LPSK, Senin (8/8).

Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait tekanan maupun skenario masa lalu yang dialami Bharada E. Deolipa mengatakan, Bharada E menyadari perbuatannya dan terbuka atas hal-hal yang dialami dalam kasus penembakan di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu, dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin. Hari Sabtu dia mulai sadar bahwasanya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya, apa yang dialaminya, apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya," ujarnya.