Pengamat soal rapid test anggota DPR: Mereka berhak, tapi menyedihkan

"Sungguh menyedihkan jika para elite politik lebih mengutamakan diri dan keluarganya."

Petugas mengambil sampel darah anggota DPRD Tulungagung saat melakukan rapid test di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020). Foto Antara/Destyan Sujarwoko

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyatakan anggota DPR RI dan keluarganya berhak melakukan rapid test untuk mendeteksi Covid-19 di tubuh mereka. Namun menurutnya, anggota dewan seharusnya lebih mementingkan rakyat yang mereka wakili di Gedung DPR.

"Sungguh menyedihkan jika para elite politik lebih mengutamakan diri dan keluarganya. Mereka memang berhak untuk rapid test. Namun mengutamakan rakyat yang sekarang banyak menjadi korban keganasan virus corona lebih utama," kata Ujang kepada jurnalis Alinea.id di Jakarta, Selasa (24/3).

Dia mengatakan, anggota DPR seharusnya mendahulukan masyarakat di daerah pemilihan yang membuat mereka dapat menduduki posisi saat ini. Hal ini dinilai penting agar tak semakin banyak masyarakat yang terpapar coronavirus.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menekankan, kepedulian anggota DPR dengan mengutamakan rapid test di daerah pemilihan semasa pemilu legislatif, merupakan tindakan nyata bahwa mereka tidak egois. Sikap seperti ini, kata dia, membuat anggota DPR layak disebut sebagai wakil rakyat. 

Jangan sampai ada guyonan yang menjadi kenyataan. Bahwa semua keinginan rakyat sudah diwakili oleh para anggota DPR. Termasuk rapid test corona," katanya.