Pengamat UI: Lockdown sudah terlambat

Lockdown harusnya langsung diumumkan di daerah teridentifikasi Covid-19.

Warga dan wisatawan antre naik ke kapal cepat yang akan menuju pulau Nusa Penida untuk mudik ke kampung halamannya, Rabu (19/2)/Foto Antara/Nyoman Hendra Wibowo.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis menilai kebijakan isolasi atau karantina wilayah (lockdown) sudah terlambat.

Harusnya, jelas Rissalwan, lockdown langsung diumumkan di daerah yang teridentifikasi dua kasus pertama di Indonesia.

"Saya kira sudah terlambat ya sebetulnya. Jadi, kalau menurut saya seharusnya yang namanya lockdown atau karantina wilayah itu dibuat ketika diumumkan ada dua orang yang positif Covid-19 pada waktu itu, tanggal 2 Maret 2020," kata Rissalwan di Jakarta, Senin (30/3).

Lockdown, sambung dia, harusnya langsung diumumkan di daerah-daerah yang teridentifikasi. "Kalau sekarang dibilang sudah terlambat, cuma lebih baik terlambat dari pada tidak kan," imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus mempersiapkan logistik bahan pangan seluruhnya bukan hanya beras, bila isolasi atau karantina wilayah diterapkan. Karena dengan mengambil kebijakan tersebut artinya dilakukan pembatasan pergerakan orang seiring tujuan pembatasan persebaran coronavirus (Covid-19).