Komisi II DPR: Pengunduran CPNS harus jadi perhatian serius pemerintah

Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, terjadinya pengunduran diri dari CPNS yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir mesti menjadi perhatian serius bagi  pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dalam prosesesi seleksi sampai tahap akhir. 

"Berapa biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD. Bahkan beberapa instansi mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Setelah di umumkan formasi yang seharusnya diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena mereka mengundurkan diri. Pengunduran diri ratusan CPNS yang mengundurkan diri tentu mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ujar Guspardi kepada wartawan Senin (30/5).

Menurut informasi, sekitar 100 orang yang sudah lolos seleksi CPNS 2021 mengundurkan diri saat mau ditetapkan jadi abdi negara. Meski sudah berjuang keras dengan sederet seleksi yang ketat, CPNS di beberapa instansi dan posisi malah melepaskan kesempatan untuk bekerja sebagai PNS.

"Sungguh disayangkan!" tutur dia.

Guspardi menambahkan, ada beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri. Mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh. Formasi yang sudah disiapkan bagi CPNS yang mengundurkan diri itu tentu bakal kosong dan baru bisa diisi bila instansi yang bersangkutan mengusulkan kembali seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Baik dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.