Pengurus ACT sudah dipanggil Bareskrim

Pemeriksaan petinggi ACT telah dilakukan, namun bukan terkait dugaan penyelewengan dana.

ilustrasi. ACT

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penyelidikan dilakukan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan masih berlangsung dan belum banyak keterangan yang dapat diungkapkan. Ketika semua keterangan terkumpul, penyidik akan segera menyampaikan hasilnya.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (5/7).

Dedi menyebut, proses ini masih mengumpulkan bahan dan data keterangan (pulbaket) terlebih dahulu. Penyidik juga belum memberikan banyak informasi penyelidikan karena masih berlangsung.

“Masih lidik pulbaket,” ujar Dedi.