Peniadaan sistem ganjil genap di Jakarta diperpanjang
Perpanjangan peniadaan sistem ganjil genap melihat situasi penanganan pandemik Covid-19.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka penanganan pandemik Covid-19.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, peniadaan akan berlaku sampai 5 April 2020. Perpanjangan itu disesuaikan dengan situasi penanganan pandemik Covid-19 saat ini.
"Iya betul penonaktifan gage diperpanjang hingga 5 April," kata AKBP Fahri saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Dengan peniadaan gage, masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi apabila mendesak harus berpergian. Hal itu juga demi mengurangi adanya penumpukan di kendaraan umum.
"Agar tidak ada kerumunan dan penumpukan di fasilitas kendaraan umum," tuturnya.