Penindakan lebih tegas di periode kedua PSBB Jakarta

Tidak ada toleransi bagi pelanggar di periode kedua PSBB Jakarta.

Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/nz.

Polda Metro Jaya menyatakan penindakan terhadap para pengemudi yang kedapatan melanggar aturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta di periode kedua akan lebih tegas. Pasalnya, PSBB Jakarta saat ini merupakan perpanjangan dari sebelumnya di mana banyak didapati pelanggaran.

"Penindakan akan lebih tegas lagi kepada para pelanggar PSBB. Baik pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers online, Minggu (26/4).

Yusri mengungkapkan, evaluasi periode pertama PSBB Jakarta meninjukan puluhan ribu kendaraan melakukan pelanggaran. Namun, tiap harinya, kata Yusri, angka pelanggaran terus menurun.

Ia berharap dalam periode perpanjangan PSBB kali ini masyarkat semakin mematuhi aturan yang ada demi memutus penularan Covid-19.

"Masyarakat sudah mulai sadar dan patuh bahwa ada ketentuan PSBB yang diberlakukan di Jakarta, yang mau tidak mau masyarakat harus patuh," tuturnya.