Penipuan CPNS Kemenkumham, pelaku raup uang Rp3 M 

Pelaku penipuan merupakan caleg dari partai ternama.

Ilustrasi penipuan. Pixabay

Direktorat Reserse Kriminal dan Umum Polda Sulawesi Barat, tengah mendalami dugaan penipuan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kementerian Hukum dan HAM setempat.

Salah seorang perantara atau pengumpul calon korban berinisial AJ bersama istrinya, yang juga sebagai korban, terlihat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar.

Kepada penyidik, AJ membantah sebagai perantara dugaan penipuan tes CPNS lingkup Kemenkumham Sulbar tersebut.

"Istri dan anak serta beberapa keluarga saya juga turut menjadi korban. Saya memang yang mengajak mereka atas permintaan AIS, tetapi saya tidak tahu kalau ternyata dia (AIS) adalah penipu. Justru saya yang pertama meminta uang dikembalikan," kata AJ saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan.

Sementara, istri AJ mengaku telah menyerahkan uang muka Rp30 juta kepada AIS. Bahkan, ia mengaku telah menjalani pendididikan di Bogor Jawa Barat dan pelatihan fisik di Malang Jawa Timur.