Penjelasan saksi Jokowi soal "perang total" Moeldoko

Menurutnya, istilah yang disampaikan Moeldoko adalah imbauan agar para saksi bekerja serius.

Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6)./ Antara Foto

Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di persidangan sengketa Pilpres 2019, Anasa Nashikin, mengakui Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko pernah menyebut istilah "perang total". Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko dalam acara Training of Trainers (ToT) di Hotel El-Royal Jakarta pada 20-22 Februari 2019 lalu.

Pernyataan Anas disampaikan saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan Anas disampaikan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi Uno.

"Sepertinya pernah dengar," kata Anas di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6). 

Menurutnya, istilah yang disampaikan Moeldoko di hadapan para saksi pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, merupakan imbauan agar para saksi bekerja serius. Moeldoko mengharapkan para saksi menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal suara 01 di Pilpres 2019.

"Sejauh saya memahami begini, beliau sampaikan upaya pemenangan, diharapkan sebagai upaya yang serius. Itu imbauan kepada kami semua dan kepada para saksi agar bekerja secara serius di tempatnya masing-masing," kata Anas.