Pentingnya perlindungan tenaga kesehatan

Seluruh dokter memiliki resiko terpapar Covid-19.

Seorang tenaga kesehatan mengambil spesimen untuk swab test terhadap warga yang hasil uji rapid test reaktif di Kota Pekanbaru, Riau/Foto Antara/FB Anggoro.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 159 dokter dan 114 perawat meninggal dunia. Di antara 159 dokter yang gugur sebagian besar bertugas di tempat yang bukan menjadi rujukan Covid-19.

“Itu menjadi suatu gambaran, resiko itu terjadi pada seluruh layanan kesehatan. Jadi, seluruh dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja mempunyai resiko terpapar,” ujar Wakil Ketua Umum IDI dr. Moh Adib Khumaidi, dalam talkshow berjudul “Kesiapan Penanganan Pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC)”, Senin (16/11).

“Itu memberikan suatu gambaran masalah yang juga harus diperbaiki. Edukasi yang berkaitan dengan safety culture,” imbuhnya.

Selain edukasi, lanjut dia, tindakan pencegahan perlu dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya dengan merancang ulang tempat pelayanan kesehatan.

Dijelaskan dr Adib, IDI melalui tim mitigasi membuat langkah perlindungan terhadap dokter. Pasalnya, kunci utama dalam penanganan Covid-19 ini adalah waktu pengobatan dan tempat pelayanan.