Pentingnya swakarantina usai pergi dari zona merah Covid-19

Pasien pun harus berterus terang tentang riwayat perjalanan dan kontak saat berobat ke fasilitas kesehatan.

Seorang warga melakukan swakarantina di gubuk Lapangan Tazakka, Bandar, Kabupaten Batang, Jateng, Selasa (5/5/2020). Foto Antara/Harviyan Perdana Putra

Masyarakat dari zona merah coronavirus baru (Covid-19) disarankan melakukan swakarantina guna untuk menekan penularan di rumah dan menjadi klaster baru. Pun berterus terang kepada tenaga medis terkait riwayat perjalanan dan kontaknya saat berobat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, lantas menceritakan dengan kejadian dua warganya yang positif Covid-19 dan meninggal dunia, baru-baru ini. Kejadian itu diawali dari sang kakek yang telah melakukan perjalanan dari Jawa Timur (zona merah), 27 Juni-5 Juli.

Dirinya lantas berobat ke dokter praktik swasta lalu opname di sejumlah rumah sakit (RS) di Bogor dan Jakarta. Kemudian, meninggal dunia dengan status probable (belum dilakukan tes usap/swab) dan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.

"Pada saat di rawat di rumah sakit, kakek tersebut turut dirawat oleh anaknya dan istrinya," ujarnya.

Anak almarhum kontak erat dengan ayahnya saat merawat di RS. Selanjutnya mengalami sakit sejak 10 Juli. Enam hari berselang, mengikuti tes usap massal di Jakarta. Lalu, dirawat di rumah sakit, tetapi tidak mengaku memiliki riwayat kontak dengan kasus probable, sehingga tak dirawat di ruang isolasi.