Mendagri: Penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif

Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas.

Ilustrasi disabilitas/Alinea.id/Oky Diaz

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembangunan yang berorientasi mendukung masyarakat penyandang disabilitas. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, pemda di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan memperhatikan pentingnya penyediaan akses untuk masyarakat penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yang dijamin oleh konstitusi. Misalnya, hak mendapat akses yang memudahkan mobilitas, maupun akses untuk semua bidang kehidupan lainnya.

Para penyandang disabilitas harus menjadi masyarakat yang produktif dan dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Ia percaya, para penyandang disabilitas memiliki kemampuan asalkan diberi dukungan. Ia mengaku bakal membuat postur pembangunan baik jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memberikan akses dan atensi kepada para penyandang disabilitas.

“Saya selaku Mendagri, tentu akan bekerja semaksimal mungkin, mendorong pemerintah-pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, desa untuk satu aware, peduli dulu, sadar dulu, bahwa mereka adalah potensi, bukan beban,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (11/10).

Maka, Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap masyarakat penyandang disabilitas. Pendataan melibatkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Meski, saat ini Kemendagri telah mengantongi data tersebut, tetapi diperkirakan jumlah di lapangan masih jauh lebih banyak.