Kemenkumham Banten ungkap penyebab korban meninggal di kebakaran Lapas Tangerang

41 narapidana yang meninggal dunia masih dalam proses identifikasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib. Foto banten.kemenkumham.go.id/

Puluhan narapidana meninggal dunia di blok C II Lapas Kelas I Tangerang disebut, karena kesulitan mengevakuasi diri. Pasalnya, kondisi sel saat peristiwa itu terkunci.

“Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat keluar kamar,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, dalam konferensi pers, Rabu (8/9).

Menurut Agus, 41 narapidana yang meninggal dunia masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, Kasubag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti membeberkan, terdapat 12 kamar yang berada di blok tersebut. Pihaknya masih menyelidiki berasal dari sel mana saja 41 korban itu.

“Kalau itu masih perlu dipastikan lagi, karena kota fokus pada penyelamatan,” ucapnya.