Penyelidikan kasus Edhy Prabowo sejak Agustus 2020

Tim penyidik lembaga antisuap juga mengumpulkan informasi dari berbagai macam teknologi dan perbankan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto KKP/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki perkara yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP), sejak Agustus 2020. Hal itu sebagaimana diungkap oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam jumpa pers, Kamis (26/11), dini hari.

Bersama enam orang lainnya, Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan, kami mulai di Agustus lalu. Tentunya ini bukan waktu yang singkat," ujar Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan tim penyidik lembaga antisuap juga mengumpulkan informasi dari berbagai macam teknologi dan perbankan.

"Ini semuanya kami olah. Kami ramu sehingga bisa membuat sebuah potret kejadiannya," jelasnya.