Penyidik akan periksa Koperasi Syariah 212 pekan depan

Pihak Koperasi Syariah 212 akan diperiksa pekan depan.

Logo ACT. Istimewa.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus Koperasi Syariah 212. Pemanggilan itu terkait aliran dana donasi dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, jadwalnya akan ditentukan pekan depan. Pemanggilan dilakukan mengingat koperasi itu terafiliasi dengan ACT.

"Pemanggilannya mungkin minggu depan,” kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/7).

Minggu ini, kata Whisnu, pihaknya akan mendalami para tersangka yang telah ditetapkan. Ada empat orang tersangka dalam perkara ini.

Pemanggilan para tersangka akan dilakukan pada pekan ini. Persisnya hari Jumat (29/7) para tersangka akan diperiksa oleh polisi.