Penyidik sebut banyak baja impor digunakan tidak sesuai fungsi

Pihaknya memperluas objek penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Supardi Foto:Alinea.id/Immanuel Christian

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, kecurigaan munculnya perkara terkait baja karena begitu banyak produk baja yang merebak. Sementara, produknya tersebut bukan produksi dalam negeri melainkan impor.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, kecurigaan penyidik semakin terang setelah ditemukan baja yang diimpor adalah berjenis alloy. Baja ini merupakan bahan dasar sebagai bagian dari sistem kekerasan pelindung kendaraan.

“Itu (baja) kan fungsinya untuk mobil, sekarang banyak yang namanya baja impor, ini untuk apa kok banyak beredar kok engga digunakan sesuai fungsinya malah digunakan untuk bangunan. Kan ada baja karbon dan baja alloy, itu kelompoknya alloy,” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (14/4).

Supardi mengaku, pihaknya memperluas objek penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016-2021. Kesimpulan itu didapatkan setelah penyidik melakukan evaluasi penyelidikan.

“Kita mencarinya melebar juga bukan persoalan sujel saja,” ujar Supardi.