Perawat Indonesia sayangkan penolakan jenazah Covid-19

PPNI: Oknum warga yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3). Foto Antara/Muhammad Adimaja/foc.

Penolakan jenazah pasien Covid-19 tidak boleh lagi terjadi. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan, sikap dan tindakan oknum masyarakat atas penolakan pemakaman jenazah NK salah perawat di Rumah Sakit Karyadi, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) karena terpapar coronavirus.

"Kami perawat Indonesia mengecam tindakan penolakan jenazah, oleh oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Tindakan tersebut dinilai PPNI, cenderung melawan hukum dengan memberikan stigma negatif dan diskriminasi kepada almarhum NK yang secara nyata berada digarda terdepan melawan Covid-19.

Kemudian, NK yang meninggal pada Kamis (9/4), karena terinfeksi Covid-19 dalam menjalankan tugas tersebut telah ditolak dua kali saat akan dimakamkan. Akhirnya, terpaksa jenazah dikembalikan ke kamar jenazah Rumah Sakit Karyadi.  Jenazah, baru selesai dimakamkan Kamis malam di pemakaman keluarga pegawai Rumah Sakit Karyadi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI memastikan, telah dilakukan perawatan dan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Jadi, tidak ada alasan penolakan dan memberikan stigma negatif kepada almarhum.