sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perawat Indonesia sayangkan penolakan jenazah Covid-19

PPNI: Oknum warga yang menolak pemakaman jenazah Covid-19 tidak memiliki rasa kemanusiaan.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Jumat, 10 Apr 2020 11:04 WIB
Perawat Indonesia sayangkan penolakan jenazah Covid-19

Penolakan jenazah pasien Covid-19 tidak boleh lagi terjadi. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan, sikap dan tindakan oknum masyarakat atas penolakan pemakaman jenazah NK salah perawat di Rumah Sakit Karyadi, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) karena terpapar coronavirus.

"Kami perawat Indonesia mengecam tindakan penolakan jenazah, oleh oknum warga yang tidak memiliki rasa kemanusiaan," kata Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4).

Tindakan tersebut dinilai PPNI, cenderung melawan hukum dengan memberikan stigma negatif dan diskriminasi kepada almarhum NK yang secara nyata berada digarda terdepan melawan Covid-19.

Kemudian, NK yang meninggal pada Kamis (9/4), karena terinfeksi Covid-19 dalam menjalankan tugas tersebut telah ditolak dua kali saat akan dimakamkan. Akhirnya, terpaksa jenazah dikembalikan ke kamar jenazah Rumah Sakit Karyadi.  Jenazah, baru selesai dimakamkan Kamis malam di pemakaman keluarga pegawai Rumah Sakit Karyadi.

Sponsored

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI memastikan, telah dilakukan perawatan dan pemulasaraan jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Jadi, tidak ada alasan penolakan dan memberikan stigma negatif kepada almarhum.

DPP PPNI meminta pemerintah, aparat kepolisian dan TNI dapat menjamin keselamatan serta keamanan, menjaga harkat martabat profesi perawat dalam menjalankan tugas. Terlebih lagi, menghadapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

DPP PPNI, kata Harif, juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penolakan pemakaman terhadap almarhum perawat NK yang telah berjuang melawan Covid-19 di Tanah Air. PNI juga meminta, peran serta tokoh, adat, agama untuk lebih tegas dalam mengedukasi masyarakat agar tidak ada kejadian serupa. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid