Pengamat: Percuma bangun jalan bila truk ODOL masih beroperasi

Supaya jalan tak cepat rusak, truk berdimensi dan muatan lebih mesti dilarang beroperasi. Praktik return fee mesti dihapus.

Ilustrasi kendaraan kelebihan muatan. Foto Pixabay.

Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah kendaraan-kendaraan pengangkut yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi (over dimension overload/ODOL). Supaya jalan tidak cepat rusak, truk berdimensi dan muatan lebih semestinya dilarang operasi.

Menurut Djoko Setijowarno, aktivitas kendaraan truk ODOL harus segera dihentikan. "Percuma bangun jalan jika masih ada aktivitas truk ODOL yang bikin jalan cepat rusak dan memboroskan biaya perawatan jalan. Aktivitas truk ODOL merusak aset negara," kata akademikus program studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata melalui keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (6/5). 

Setelah jaringan jalan dibangun, kata Djoko, diharapkan masyarakat ikut serta memantau aktivitas kendaraan yang melewati jalan yang sudah terbangun tersebut. Masyarakat dapat melaporkan ke polisi jika masih ada sejumlah mobil barang yang kelebihan dimensi dan muatan lebih tetap beroperasi.

Polisi, kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu, punya kewajiban menghentikan kendaraan itu. Selain mempercepat kerusakan jalan, juga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Korban kecelakaan akibat kendaraan barang bermuatan dan dimensi lebih sudah cukup banyak. Setiap hari terjadi kecelakaan kendaraan angkutan barang," jelas Djoko.