Perempuan perekam video penggal kepala Jokowi dibekuk

Sebelumnya, polisi telah menangkap pria yang mengancam bakal memenggal kepala Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka HS saat memberi keterangan terkait kasus video dugaan makar dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5). /Antara Foto

Polda Metro Jaya menangkap perempuan perekam video Hermawan Susanto yang mengancam bakal memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perempuan berinisial IY itu ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Iya, yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).

Dari tangan IY, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah kacamata hitam, satu unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung warna biru, selembar baju warna putih dan tas warna kuning. 

Dijelaskan Argo, barang-barang itu digunakan IY ketika merekam video tersebut. "Iya, ada beberapa barang bukti yang diamankan, salah satunya kacamata hitam," ucap Argo.

IY kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Dari pemeriksaan sementara, IY telah mengakui ia yang merekam video tersebut.