Periksa 2 saksi, KPK konfirmasi aliran uang kasus bansos

Penyidik juga memeriksa PNS Kemensos, Fahri Isnanta.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Dugaan berbagai penerimaan uang oleh bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelisikan itu terkait perkara terkaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek 2020. Adapun Juliari, ditetapkan sebagai tersangka.

Pendalaman dugaan penerimaan uang dilakukan lewat sekretaris pribadi Juliari saat menjabat sebagai menteri, Selvy Nurbaity. Dia diperiksa sebagai saksi, Rabu (31/3).

"Selvy Nurbaity dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan berbagai penerimaan berupa sejumlah uang oleh tersangka JPB (Juliari P Batubara) di antaranya penerimaan melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, eks pejabat pembuat komitmen atau PPK)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).

Ali menyampaikan, penyidik juga memeriksa pegawai negeri sipil atau PNS Kementerian Sosial (Kemensos), Fahri Isnanta. Melalui Fahri, komisi antikorupsi konfirmasi dugaan aliran uang Matheus ke berbagai pihak.

Dalam perkaranya, Juliari, Matheus, dan bekas PPK Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga beselan jatah Juliari Rp17 miliar, periode pertama Rp8,2 miliar dan kedua Oktober-Desember 2020, Rp8,8 miliar.