Perintah Kapolri: Pastikan tak ada lagi blokade jalan

Anggota Sabhara akan kawal distribusi kebutuhan masyarakat.

Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz usai penandatanganan pernyataan bersama, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya memastikan tidak ada blokade jalan yang mengakibatkan terhambatnya distribusi kebutuhan masyarakat.

Intruksi tersebut dikeluarkan melalui Surat Telegram Resmi (TR) nomor 1148 tertanggal 9 April 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan TR tersebut. "Ya benar, ada TR itu," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Dalam TR tersebut, Idham meminta agar seluruh jajaran menjamin tidak ada lagi blokade jalan yang menghambat distribusi kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran Polri diminta melakukan pengawalan distribusi kebutuhan pokok. 

"Menjamin dan menjaga, serta melakukan pengawalan secara langsung oleh Sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan umum masyarakat," tutur Idham.