Perkara hoaks yang ditangani Polri meningkat sangat massif

Jumlah hoaks selama Januari hingga Juni setara dengan jumlah kasus hoaks periode Januari hingga Desember 2018.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan terkini kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5)./AntaraFoto

Terjadi peningkatan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2019 sangat massif. Hal itu terbukti dari jumlah perkara yang ditangani Polri semakin meningkat jumlahnya dibandingkan 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, jumlah penyebaran hoaks pada periode Januari hingga Desember 2018 mencapai 52 kasus. Namun sejak Januari hingga Juni 2019 jumlah penyebaran hoaks telah mencapai 51 kasus.

“Januari sampai Juni itu ada 51 kasus, 32 yang selesai. Artinya ada peningkatan karena kalau tahun lalu itu, satu tahun 52 kasus,” ujar Dedi di Humas Polri, Rabu (26/6).

Tidak hanya penyebaran hoaks yang mengalami peningkatan, tetapi juga ada peningkatan pada tindak pidana ujaran kebencian.

“Ujaran kebencian ada 255 kasus selama satu tahun di 2018, sedangkan periode Januari hingga Juni sudah mencapai 101 kasus,” tutur Dedi.