Perlawanan 75 pegawai KPK, 5 pimpinan dilaporkan ke Dewas

Materi wawancara TWK diterka bermuatan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan KPK.

KPK saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun 2020/Foto Dok KPK RI

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait tes wawasan kebangsaan (TWK). Pelaporan itu dilayangkan 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK, Hotman Tambunan, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan kepada Dewas KPK. Pertama mengenai kejujuran.

"Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada TWK. Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan," ujarnya, Jakarta, Selasa (18/5).

Padahal yang terjadi usai hasil TWK keluar adalah 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos malah dibebastugaskan lewat Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Lebih lanjut, Hotman mengatakan, hal kedua terkait materi wawancara TWK yang diterka bermuatan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan KPK.

"Ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kita, terhadap adik dan kakak perempuan kita. Kita tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ucapnya.