Perlu pertimbangan matang untuk pangkas wewenang polsek

Jika hendak direalisasikan, perubahan wewenang polsek dilakukan secara bertahap.

Polisi bersiap memperagakan teknik mengendalikan pengunjuk rasa di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/2). Foto Antara/Didik Suhartono/hp

Polri menyatakan perlu pertimbangan matang untuk memangkas wewenang polsek seperti yang diusulkan Ketua Kompolnas Mahfud MD kepada Presiden Jokowi.

Staf ahli Kapolri Bidang Sosial dan Budaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, untuk memangkas wewenang itu, perlu perencanaan yang matang dari segi anggaran dan koordinasi antar lembaga. Model kerja polsek seperti itu dapat berhasil jika ada transformasi organisasi yang baik, problem solving dan pelibatan publik.

"Untuk melaksanakan model seperti ini, perlu waktu dan perencanaan terkait anggaran untuk penguatan sumber daya organisasi (man, money, material, and methods)," ujar Fadil dalam keterangan resminya, Kamis (20/2).

Jika benar-benar akan direalisasikan, pemberlakuannya dapat dilakukan secara bertahap dengan melibatkan stakeholder terkait. Namun, di sisi lain, juga perlu merubah Keputusan Presiden (Kepres).

"Polres dibuat bukan berdasarkan struktur pemda, tetapi beban kerja berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah," ucapnya.