Permudah penyidikan, Kemendagri-Kejagung jalin kerja sama

Kemendagri buka akses data kependudukan kepada Kejaksaan Agung.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) memberi salam pada sejumlah pejabat saat tiba di Griya Agung Palembang, Sumsel, Sabtu (21/3).Foto Antara/Feny Selly/pras.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan akses pada Kejaksaan Agung terkait pemanfaatan data kependudukan dalam rangka penegakan hukum. Namun, dengan tetap menjaga kerahasiaan pemilik data.

“Tapi memang dengan adanya pembukaan akses dan kerja sama ini akan membuka akses kepada rekan-rekan di Kejaksaan memanfaatkan database ini, memberikan akses. Rekan-rekan Kejaksaan tolong juga dijaga betul penggunaannya, kalau dengan Kejagung pasti kita beri akses lebih luas, hampir semua fitur, artinya alamatnya, statusnya, tempat tanggal lahir, fingerprint dan face recognition,” kata Mendagri Tito Karnavian saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri-Kejaksaan Agung di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/08).

Setiap orang, jelas Tito, memiliki ciri khas face tersendiri. Baik jarak mata, hidung hingga mulut. "Nah, ini yang kita perlu jaga hak privasi daripada warga yang sudah masuk dalam database, jangan sampai nanti disalahgunakan," ucapnya.

Mantan Kapolri itu menambahkan, kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri merupakan momentum untuk mempermudah penyidikan dan penyelidikan suatu kasus. 

“Khususnya mengenai masalah penggunaan data Dukcapil, kami sangat menyarankan dan mengimbau kiranya database yang ada pada Ditjen Dukcapil betul-betul bisa bermanfaat,” ujar Tito.