Perusakan masjid Ahmadiyah, polisi gali keterangan saksi

Pembakar masjid Ahmadiyah Sintang sekitar 200 orang.

Ilustrasi gais polisi/Antara Foto

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjaga ketat lokasi pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang kemarin (3/9) malam. Penjagaan dilakukan demi mencegah adanya aksi amuk massa susulan.

"Personel PAM (pengamanan) masih di lokasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (4/9).

Menurut Donny, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus pembakaran yang diduga dilakukan sekitar 200 orang itu. Dia menyebut, saksi yang dimintai keterangan hanya sekadar secara lisan.

Namun, belum ada pemeriksaan resmi kepada pihak-pihak yang diduga menjadi provokator atas kericuhan tersebut. "Kita sedang melakukan penyelidikan, keterangan-keterangan masih diambil secara lisan saja," tuturnya.

Kasus ini telah direspons Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengecam aksi perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah tersebut, dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum.