Propam periksa perwira polisi karena suruh wartawan bicara dengan pohon

Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: PMJ News.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, telah memeriksa Perwira Unit Polsek Kembangan Ipda Suhartono. Pemeriksaan itu merupakan imbas tindakan yang menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat hendak meliput.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Arahan itu menekankan supaya setiap anggota polisi bisa dekat dengan masyarakat dan media.

"Sudah diperiksa Propam. Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tetapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9).

Menurutnya, Suhartono memiliki potensi atas pelanggaran kode etik. Saat ini, hasil sidang terhadap dirinya masih menunggu hasil.

"Tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," ujar Zulpan.