Pesepeda akan ditegur dalam Operasi Patuh Jaya 2020

Pesepeda yang tidak tertib atau melanggar lalu lintas akan ditegur.

Pesepeda menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 saat melintasi jalan protokol Jakarta, Minggu (14/6/2020). Twitter/@aniesbaswedan

Polda Metro Jaya akan menindak pesepeda dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Penindakan akan dilakukan terhadap pesepeda yang tidak mentaati aturan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota di lapangan menindak dengan cara memberikan teguran. Dia menyebut, teguran sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tentu bagian dari Operasi Patuh Jaya 2020, kami akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau mengganggu arus lalin," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Menurut Sambodo, penertiban pesepeda dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas karena melanggar aturan lalu lintas.

"Nanti kalau sudah laka lantas (kecelakaan lalu lintas), kemudian menyalahkan pengguna jalan lainnya. Padahal, mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalin," tutur Sambodo.