BPIP: Pesugihan cungkil mata anak di Sulsel fenomena gunung es

"Praktik seperti ini harus segera diakhiri dan paham bahwa itu merupakan jalan sesat serta harus dikembalikan pada jalan benar."

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susestyo. Dokumentasi BPIP

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susestyo, menilai, kasus keluarga mencungkil mata anak berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk pesugihan merupakan fenomena gunung es. Pangkalnya, masyarakat masih memercayai hal-hal mistik seperti itu.

"Ini dilakukan karena mereka yakin kalau ilmu yang mereka yakini harus dengan tumbal untuk mendapatkan tujuannya baik itu kekayaan, kekebalan, dan lain sebagainya," ujar Benny Susetyo dalam keterangannya, Jumat (10/9).

Karenanya, dia berpendapat, pentingnya pendidikan untuk memandang sebuah persoalan bukan lalu percaya mitos demi jalan pintas mencapai apa yang diinginkan.

"Harus realistis dan rasional dalam memandang suatu hal dan harus bisa dibuktikan secara ilmiah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, walaupun di belahan dunia lain masih ada terjadi," ucapnya.

Benny menegaskan, pesugihan dengan tumbal berupa mencongkel mata korban bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dirinya berharap masyarakat tidak terjebak dalam kehidupan hedonistis yang mengorbankan anggota keluarganya.