Petugas KPK gadungan ditangkap di Cianjur

Pelaku menghubungi sejumlah pejabat di Cianjur dan menawarkan jasa pengurusan perkara dengan sejumlah uang imbalan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum yang mengaku sebagai petugas KPK usai OTT Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur. Maka tim KPK melakukan pengecekan di lokasi. Kemarin malam, Kamis (20/12) menjelang tengah malam diamankan satu orang di daerah Cianjur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (21/12). 

Pelaku dengan inisial M tersebut mengaku sebagai petugas KPK yang juga ikut dalam kegiatan OTT terhadap Bupati Cianjur. Atas dalihnya ini, pelaku menghubungi sejumlah pejabat di Cianjur dan menawarkan jasa pengurusan perkara dengan sejumlah uang imbalan. 

KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah KTP (usia 72 tahun), lencana bertuliskan "konsultan Mabes Polri", kartu ATM BCA dan uang tunai Rp2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang dia peras. 

Saat ini, petugas "KPK gadungan" tersebut masih diamankan di Polres Cianjur guna pemeriksaan lebih lanjut.