Menyusul NU dan Muhammadiyah, PGRI mundur dari POP Kemendikbud

Unifah menilai, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.

PGRI menegaskan tidak lagi terafiliasi dengan KSPI./website PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Penarikan dilakukan dilakukan setelah rapat koordinasi pengurus PGRI seluruh provinsi.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan, mundurnya PGRI karena kriteria pemilihan dan penetap POP tidak jelas. Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, dan pihak-pihak terkait pada hari Kamis (23/7),  memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud.

"PGRI menganggap, dana POP sebaiknya dialokasikan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyedia infrastruktur di daerah 3 T (terdepan, terluar, dan tertinggal) demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Unifah Rosyidi, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Karena itu, PGRI memandang, perlunya kehati-hatian dan pertanggungjawaban dalam penggunaan POP. Maka, pelaksanaannya yang sangat singkat bakal tidak efektif, tidak efisien, dan berpotensi berakibat buruk di kemudian hari.

Unifah menilai, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. Padahal, perlu prioritas untuk upaya meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan.