Pimpinan KPK belum pastikan penuhi panggilan Komnas HAM

Keputusan pasti bakal disampaikan besok (Selasa, 15/6), bertepatan dengan jadwal undangan.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Google Maps/Mafrio

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau tidak mengenai aduan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan, pihaknya sedang pelajari lebih dulu surat panggilan dan penjelasan yang dikirim Komnas HAM. "Untuk memastikan bahwa apakah kemudian KPK juga akan menyampaikan untuk mendapatkan informasi terkait apa yang diduga dilanggar KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," ujarnya saat jumpa pers, Jakarta, Senin (14/6). 

Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan dan sekretaris jenderal KPK pada Rabu (9/6). Mereka diminta hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi ihwal TWK pada Selasa (15/6) besok. 

Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menambahkan, penjelasan dugaan pelanggaran HAM apa dalam TWK penting bagi komisi antisuap agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan. Adapun kepastian pimpinannya bakal hadir atau tidak akan disampaikan besok.

"Perkembangannya kita sampaikan lebih lanjut besok. Saat ini, tim sedang mempelajari (surat balasan Komnas HAM)," ucapnya.