PKS dan Gerindra ikut jegal usulan PMD untuk BUMD DKI

TAPD seharusnya mengklasifikasi BUMD yang tepat diberikan suntikan PMD.

Rapat Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2018 di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. (Akbar Persada/Alinea)

Penolakan terhadap usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diusulkan Pemprov DKI untuk delapan BUMD, bukan hanya datang dari fraksi partai oposisi Anies Baswedan. Sejumlah pimpinan fraksi partai koalisi, yakni PKS dan Gerindra, juga menolak pencairan anggaran sebesar Rp11,7 triliun itu.

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, sebagai perwakilan eksekutif, sudah seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran dari Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2017 sebesar Rp13,1 triliun, pada program yang berdampak langsung pada kepentingan warga, bukan PMD untuk delapan BUMD.

"Memang idealnya untuk belanja modal dan hibah, untuk penambahan subsidi di program KJP Plus, misalnya," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/8).

Atau paling tidak, pria yang akrab disapa Sani itu mendesak, TAPD dapat mengklasifikasi BUMD yang tepat diberikan suntikan PMD. Dia mencontohkan, TAPD dapat memberikan PMD kepada BUMD bidang pangan yang hasil dari kerjanya dapat dirasakan langsung warga. Semisal PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, dan PT Tjipinang Food Station.

"Mereka-mereka itu relatif bisa diberikan," terangnya.