PKS: Kebijakan Pemprov DKI terukur dan tidak tergesa-gesa

Kebijakan tersebut, menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi.

Petugas bermasker dan berpelindung wajah membersihkan lantai di Mal Central Park, Jakarta, Rabu (3/6). Foto Antara/Aditya Pradana Putra/foc

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai tepat. Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung kebijakan tersebut karena menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi. 

Mufida menilai, PSBB masa transisi yang diputuskan Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas Kesehatan. Hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasilnya, dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB, dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Mufida lewat keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Meskipun pemulihan ekonomi penting untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov DKI, kata dia, namun pelonggaran serta pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas.

Hanya saja, kata Mufida, hal yang harus menjadi catatan adalah pengawasan penerapan wilayah pengendalian ketat di RW yang masih menjadi zona merah. Selain itu, penting juga disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan. Misalnya, perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan yang ditetapkan pada fase I.