sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS: Kebijakan Pemprov DKI terukur dan tidak tergesa-gesa

Kebijakan tersebut, menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 05 Jun 2020 13:45 WIB
PKS: Kebijakan Pemprov DKI terukur dan tidak tergesa-gesa

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dinilai tepat. Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendukung kebijakan tersebut karena menitikberatkan kepada analisa data dari berbagai sisi. 

Mufida menilai, PSBB masa transisi yang diputuskan Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagaimana respons kebijakan terhadap Covid-19 dibuat dengan cara terukur dan tidak tergesa-gesa.

"Indikator epidemiologi, kesehatan publik, dan fasilitas Kesehatan. Hasil masukan dari berbagai tim ahli kesehatan bisa menjadi acuan dalam penerapan kebijakan baru. Hasilnya, dari berbagai indikator tadi adalah tetap memperpanjang PSBB, dengan pelonggaran di beberapa aktivitas dengan protokol ketat," ujar Mufida lewat keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Meskipun pemulihan ekonomi penting untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemprov DKI, kata dia, namun pelonggaran serta pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap dengan pembatasan kapasitas.

Hanya saja, kata Mufida, hal yang harus menjadi catatan adalah pengawasan penerapan wilayah pengendalian ketat di RW yang masih menjadi zona merah. Selain itu, penting juga disiplin dari masyarakat dan pelaku serta pengawasan yang ketat di sektor-sektor yang mulai dilonggarkan. Misalnya, perkantoran, rumah makan, kendaraan umum, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan yang ditetapkan pada fase I.

Politikus PKS ini meminta, agar ada pengawasan langsung dengan menerjunkan personel dalam rangka mengawasi tempat-tempat yang mendapat pelonggaran aktivitas. Mufida berharap, aktivitas yang ada sesuai dengan kapasitas yang diatur di fase I dan sekaligus memastikan aktivitas yang belum boleh berjalan seperti sekolah pada fase II tetap mengikuti aturan.

Sosialisasi masif 

Meski ada pelonggaran aktivitas, yang harus dipahami oleh semua kalangan adalah status DKI Jakarta tetap memberlakukan PSBB. Oleh sebab itu, kata Mufida, jangan sampai dimaknai pelonggaran dalam PSBB kali ini sebagai new normal dalam beraktivitas.

Sponsored

"PSBB masa transisi kali ini, harus dijadikan langkah awal pembiasaan terhadap pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19," terangnya.

Lebih jauh, Mufida juga mengapresiasi penggunaan rem kebijakan yang bisa membatalkan pelonggaran aktivitas jika ternyata kembali terjadi tren peningkatan kasus. Kebijakan utama adalah memperpanjang PSBB dengan sebutan PSBB Transisi Menuju Aman, Sehat, dan Produktif.

Meski ada pelonggaran di beberapa sektor, lanjut Mufida, bukan berarti DKI Jakarta memberlakukan new normal. Pengertian yang sepaham ini penting agar tidak terjadi kerancuan di lapangan.

Kemudian, guna menunjang keberhasilan transisi ini, ia menyarankan agar sebaiknya dilakukan sosialisasi hidup disiplin dengan protokol kesehatan berbasis RW dan RT secara masif.

"Selain itu, perlu disiapkan sarana pendukung pelaksanaan protokol kesehatan di semua tempat. Misalnya hand sanitizer, marka jarak 1-1,5 meter, tempat cuci tangan, masker, dan lainnya," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid